Perkembangan
Bahasa Indonesia Saat Ini
Bahasa melayu sejak dahulu telah
digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan.
Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga
digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya
Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan
menggunakan Bahasa Melayu. Dan pasa saat itu Bahasa Melayu telah Berfungsi
Sebagai :
- Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
- Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
- Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Pengaruh
globalisasi yang cukup kuat dan besar terjadi hampir di semua aspek kehidupan
masyarakat yang berdampak pada perkembangan Bahasa Indonesia saat ini. Hal ini
dapat dilihat dalam aspek ekonomi, sosial, pendidikan, pariwisata, gaya hidup,
dan pola asuh orang tua terhadap anak yang kesemuanya ini dipengaruhi sistem
nilai dan tata aturan kebahasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa Indonesia adalah Bahasa resmi
republik Indonesia dan bahasa
persatuan bangsa Indonesia. Bahasa
Indonesia diresmikan penggunaannya
sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia bersamaan dengan
berlakunya konstitusi. Di Timor Leste Bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa
kerja.
Dari
sudut pandang Linguistik, Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu
yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan
dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu
Kuno.
Dasar yang dipakai adalah Bahasa Melayu
Riau (wilayah kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19, sebagaimana diungkapkan oleh Ki
Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa
Tengah,
"jang
dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja
berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe
dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe
laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa
Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli
jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia".
atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia
II 1954 di Medan, Sumatra Utara,
"...bahwa
asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa
Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia".
Cikal bakal dijadikannya bahasa Melayu Riau sebagai bahasa
Indonesia bukan hanya karena berbagai dialek yang digunakan sehari-hari oleh
penduduk yang terdapat di daerah Riau, namun karena telah berkembangnya suatu
ragam baku di kesultanan Riau pada masa lampau yang dipergunakan sebagai alat
komunikasi resmi atau formal. Ragam bahasa formal ini tidak hanya
terdapat di daerah Riau saja, tetapi juga di daerah lain, seperti Aceh,
Palembang, beberapa daerah di Kalimantan dan Halmahera. Dengan kata lain, ragam
bahasa formal itu terdapat di seluruh dunia Melayu. Implikasi dari istilah
bahasa Melayu Riau itu ialah bahasa Melayu tinggi, bahasa Melayu formal, dan
bahasa Melayu baku.
Dalam perkembangannya
bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat penggunannya sebagai bahasa kerja
di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan bahasa
Indonesia diawali sejak dicanangkannya
Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Hingga saat ini bahasa Indonesia merupakan
bahasa yang hidup yang terus menghasilkan kata-kata yang baru, baik melalui
penciptan maupun dari proses penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Dari bahasa daerah sendiri, Bahasa Indonesia mendapat sumbangan dari bahasa
Melayu riau, jawa, sunda, dll. Namun belakangan ini, Bahasa Jawa lebih banyak
memberikan sumbangannya dalam penambahan kosa kata baru daripada bahasa Melayu
Riau itu sendiri yang berkurang.
Faktor-faktor Pendukung Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa
Indonesia.
Ada
empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia
yaitu :
- Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Meskipun dipahami dan dituturkan
oleh lebih dari 90% masyarakatnya,
ternyata bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi banyak penuturnya. Sebagian
masyarakat Indonesai menggunakan salah satu dari 748 bahasa daerah yang
tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dalam kegiatan percakapan
sehari-hari masyarakat Indonesia cenderung menggunakan variasi bahasa ragam
sosiolek, seperti bahasa slang, ken, kolokial, dlsb. sementara bahasa Indonesia
menjadi bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia termasuk bahasa
pertama.
Secara formal bahasa Indonesia mempunyai
empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa
Negara, dan bahasa resmi. Selain itu bahasa Indonesia juga menduduki sebagai
bahasa budaya dan bahasa ilmu sejak pencatuman bahasa Indonesia dalam bab XV,
pasal 36, UUD 1945. Bahasa Indonesia bertambah kedudukannya sebagai bahasa
budaya dan bahasa ilmu, disamping kedudukannya sebagai bahasa Negara dan bahasa
resmi. Hal ini terbukti dengan dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar di dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui
sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad
Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada
Kongres Nasional kedua di Jakarta, M. Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu
pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya
ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa
dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan
menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Secara Sosiologis kita bisa
mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28
Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda
yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.” Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal
18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa-Peristiwa Penting yang Berkaitan Dengan
Bahasa Indonesia.
Peristiwa-peristiwa
penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia dapat dirinci
sebagai berikut :
- Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
- Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
- Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan.
- Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
- Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
- Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
- Tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
- Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
- Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
- Tanggal 21 – 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
- Tanggal 28 Oktober – 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa
Kata
Serapan Dalam Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak
menyerap kata-kata dari bahasa lainnya. Setiap masyarakat memiliki bahasa yang
digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan atau untuk menyebutkan atau
mengacu ke benda-benda di sekitarnya. Hingga pada suatu titik waktu, kata-kata
yang dihasilkan melalui kesepakatan masyarakat itu sendiri umumnya mencukupi
keperluan itu, namun manakala terjadi hubungan dengan masyarakat bahasa lain,
sangat mungkin muncul gagasan, konsep, atau barang baru yang datang dari luar
budaya masyarakat itu. Dengan sendirinya juga diperlukan kata baru. Salah satu
cara memenuhi keperluan yang sering dianggap lebih mudah adalah mengambil kata
yang digunakan oleh masyarakat luar yang menjadi asal hal ihwal baru itu.
Penyerapan
kata dari bahasa Cina sampai sekarang masih terjadi di bidang pariboga
termasuk bahasa Jepang yang agaknya juga potensial menjadi sumber penyerapan. Di
antara penutur bahasa Indonesia beranggapan bahwa bahasa Sanskerta yang sudah
’mati’ itu merupakan sesuatu yang bernilai tinggi dan klasik. Alasan itulah
yang menjadi pendorong penghidupan kembali bahasa tersebut. Kata-kata Sanskerta
sering diserap dari sumber yang tidak langsung, yaitu Jawa Kuno. Sistem
morfologi bahasa Jawa Kuno lebih dekat kepada bahasa Melayu. Kata-kata serapan
yang berasal dari bahasa Sanskerta-Jawa Kuno misalnya acara, bahtera,
cakrawala, darma, gapura, jaksa, kerja, lambat, menteri, perkasa, sangsi,
tatkala, dan wanita.
Bahasa Arab
menjadi sumber serapan ungkapan, terutama dalam bidang agama Islam. Kata rela
(senang hati) dan korban (yang menderita akibat suatu kejadian), misalnya, yang
sudah disesuaikan lafalnya ke dalam bahasa Melayu pada zamannya dan yang
kemudian juga mengalami pergeseran makna, masing-masing adalah kata yang seasal
dengan rida (perkenan) dan kurban (persembahan kepada Tuhan). Dua kata terakhir
berkaitan dengan konsep keagamaan. Ia umumnya dipelihara betul sehingga makna
(kadang-kadang juga bentuknya) cenderung tidak mengalami perubahan.
Menurut
penyelidikan ahli bahasa, terutama Dr. Hooykas dalam bukunya ‘Over Maleische
Literatuur’ menyatakan bahasa Melayu modern atau Bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Melayu Riau atau Melayu Klasik. Bahasa Riau adalah bahasa Melayu yang
sejak abad XV telah mempunyai bentuk yang baku. Bahasa Melayu Riaulah yang
menjadi ukuran keindahan bahasa Melayu pada waktu itu, bukan bahasa Melayu
Minangkabau, Melayu Tapanuli, Aceh atau Pontianak. Pada masa pemerintahan
Belanda, bahasa Melayu Riau dijadikan bahasa Melayu resmi (standar-Maleis) yang
diajarkan di sekolah-sekolah di seluruh tanah air. Buku-buku dalam bahasa
Melayu klasik misalnya: Sejarah Melayu, Hang Tuah, Hikayat si Miskin dll,
semuanya menggunakan bahasa Melayu Riau.
Sebelum Ch. A. van Ophuijsen
menerbitkan sistem ejaan untuk bahasa Melayu pada tahun 1910, cara menulis
tidak menjadi pertimbangan penyesuaian kata serapan. Umumnya kata serapan
disesuaikan pada lafalnya saja.
Kata serapan
dari bahasa Inggris ke dalam kosa kata Indonesia umumnya terjadi pada zaman
kemerdekaan Indonesia, namun ada juga kata-kata Inggris yang sudah dikenal,
diserap, dan disesuaikan pelafalannya ke dalam bahasa Melayu sejak zaman
Belanda yang pada saat Inggris berkoloni di Indonesia antara masa kolonialisme
Belanda.. Kata-kata itu seperti kalar, sepanar, dan wesket. Juga badminton,
kiper, gol, bridge.
Sesudah
Indonesia merdeka, pengaruh bahasa Belanda mula surut sehingga kata-kata
serapan yang sebetulnya berasal dari bahasa Belanda sumbernya tidak disadari
betul. Bahkan sampai dengan sekarang yang lebih dikenal adalah bahasa Inggris.
Bahasa Indonesia
merupakan, salah satu bahasa muda di dunia, khususnya di negara- negara
Asia-Afrika. Perkembanganya sangat pesat, terbukti dala waktu relatif pendek
yaitu lebih kurang setengah abad, dari bahsa melayu menjelma menjadi bahasa
persatuan bangsa Indonesia dengan jumlah pendukung lebih dari seratus juta
manusia.
Pengertian bahsa melayu
Bahasa melayu
adalah suatu bahasa yang menjadi asal bahasa Indonesia. Bahasa Melayu termasuk
rumpun bahasa- bahasa Austronesia, cabang Bahasa austria. Dengan daerahnya, batas utara pulau Taiwan
dan batas selatanya Selandia Baru. Batas barat Pulau Madagaskar dengan batas
timurnya adalah pulau Paas yang terletak di panntai barat Amerika selatan (
Wojowasito, 1957 hal: 10 ).
Untuk lokalisasi
Lokaliisasi
bahasa melayu ditemukan pemakai asal mulanya sesuai dengan bukti- bukti yang
ditemukan sampai saaat ini. Bahasa Melayu kuno di pakai sebagai bahasa resmi
oleh kerajaan Sriwijaya dengan lokalisasinya di Jambi sampai ke daerah
Palembang, pulau Bangka dan meluas pemakaianya sampai ke Jawa Tengah. Dalam
perkembangan selanjutnya, bahasa melayu dipergunakan oleh suku- suku bahasa
melayu yang mendiami beberapa tempat di pulau Sumatera dengan kepulauan yang ada
di timurnya yaitu Kepulauan Riau, dan Pantai Barat Pulau Kalimantan, bahkan
meluas hingga daerah di Jakarta, maluku dan Irian Barat.
Bahasa Melayu memiliki morfem- morfem
bebas, morfem- morfem setengah terikat dan morfem terikat. Sehingga bahasa melayu
masuk ke dalam tipologi aglutinasi, yaitu bahasa- bahasa yag masuk tipologi yag
menjadikan peran afik sangat penting dalam pembentukan kata- kata jadian.
Fonem- fonem vokal bahasa melayu terdiri dari 6 buah yaitu / i, é, u, e, a, o/
dengan diftongnya hanya 2 buah yaitu / ai, au/. Bunyi / oi/ bukan termasuk
dalam diftong, karena pengucapanya terdiri dari dua kali hembusan nafas.
Setiap orang meilikki kreasi bahasa
perorangan yang meliputi antara lain pemilihan kata- kata, kombinasi kata-
kata, variasi- variasi pengucapanya, dll (Sapir, 1949:145). Kumpulan bahasa-
bahsa perorangan tersebut dalam suatu daerah tertentu di sebut dialek.
Sejarah Perkembangan Bahasa Melayu Sebelum di Angkat
Menjadi Bahasa nasional Indonesia.
Menurut Herder
salah seorang filsafat Jerman ( 1744/ 1804 mengatakan, bahasa Melayu sudah ada
sejak pemakai Bahasa Melayu itu secara sadar untuk mewujudkan bahasa, jadi
Bahasa Melayu sudah ada jauh sebelum abad ke 7 Masehi. Bahasa Melayu telah
digunakan pada zaman kerajaan, terbukti dengan adanya sjarah tradisis tulis
yang ada pada prasasti- prasasti zaman kerajaan Sriwijaya dengan menggunakan
bahasa campuran antara bahasa Melayu dengan bahsa Sansekerta yang di sebut
dengan bahasa Melayu Kuno.
Contoh bahasa
Melayu yang digunakan : jadi, anakda, mana, tiada, tau, dua dll. Sedangkan
bahasa Sansekertanya : sri, risir, praja, kama, kroda, sida, dll.
Berkembangnya bahasa Sansekerta di
Nusantara pada permulaan abad ke pertama masehi dengan datangnya pengaruh
Hindu, di kerajaan hindu di Jawa Barat.
Pemakaian Bahasa Melayu
Bahasa
melayu Kuno sudah dijadikan bahasa Melayu resmi pada masa kerajaan Sriwijaya.
Yang daerah kekuasaanya cukup luas sampai ke Semenanjung Malaya di pulau Jawa. Pemakaian
bahasa Melayu Kuno mulai berkurang
dengan memisahkan dirinya kerajaan- kerajaan di bawah kekuasaan Sriwijaya
seperti, Kerajaan Melayu Minangkabau
pada tahun 1180 M.
Kerajaan Melayu yang sudah berhasil
melepaskan diri dari kekuasaan Sriwijaya mempunyai daerah kekuasaan yang cukup
luas yaiytu meliputi daerah- daerah
pesisir timur pulau Sumatera ( termasuk pesisir timur Sumatera Utara) hingga ke
Semaenanjung Melayu. Pemakaian bahasa melayu menanjak kembali pada masa
kerajaan Malaka yang menjadi bandar terpenting di Asia Selatan. Terbukti dari
syair- syair Hamzah Fansuri yang di buat pada peretngahan abad ke 16 M. Teks-
teks bahasa Melayu yang penting itu antara lain
Hikayat Raja- Raja Melayu Pasai (1536 M), Sejarah Melayu (1536, teks
Tadjus-salatin dll).
Pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa
resmi Indonesia pada tahun 1901 Masehi, yaitu sejak disusunnya ejaan resmi
bahasa Melayu oleh Ch. Van Ophusyeen yang dimuat dalam kitab Logat Melayu.
Bahasa Melayu pada permulaan abad ini telah dipergunakan sebagai bahasa
pengantar di sekolah-sekolah Bumiputra. Usaha pemerintah kolonial Belanda
mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama “Commisie
voor de volkslectuur” pada tahun 1908 yang kemudian diubah namanya menjadi
Balai Pustaka pada tahun 1917 Masehi. Hal ini menandakan bahwa pemerintah
Belanda menganggap Bahasa Melayu sangat penting. Akhirnya Belanda sejara
terang-terangan mengakui Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi yang ke dua di
Indonesia setelah bahasa Belanda, dengan pernyataan keluarnya ketetapan Ratu
Belanda pada tanggal 25 Juni 1918. Ketetapan ini memberikan kebebasan kepada
para anggota Dewan Rakyat (Volksraad) untuk mempergunakan bahasa Melayu dalam
perundingan-perundingan. Pidato pertama dengan bahasa Melayu dilakukan oleh
seorang anggota rakyat Alm. H. Agus Salim (Usman, 1960:77).
Pemakaian bahasa Melayu pada zaman ini
terbukti dengan munculnya tulisan-tulisan yang bersifat sastra ada tahun 1921
seperti Azab Sengsara oleh Merari Siregar, Muda Teruna oleh Moh. Kasim, dan
Siti Nurbaya oleh Marah Rusli (Siregar, 1946:69).
Cara-Cara Penyebaran Bahasa Melayu
Menurut Edward Sapir (1949: 192), suatu
bahasa itu menyebar melalui kontak-kontak kebudayaan secara langsung atau tidak
langsung antara pemaki bahasa yang satu dengan pamakai bahasa yang lainnya.
Kontak-kontak kebudayaan itu seperti melalui kontak perdagangan, ilmu
pengetahuan, kesenian dan agama.
Palembang atau Jambi dan Malaka yang
menjadi pusat-pusat penyebaran bahasa Melayu masing-masing pada abad ke 7 dan
pada abad ke 17 hingga abad ke 19 Masehi. Daerah itu merupakan pusat-pusat
perdagangan, pemerintahan. Bahasa Melayu pada saat itu sudah menjadi Lingua
Franca di Asia Tenggara (Poerbacaraka, 1951: 33). Ini dibuktikan dengan
berdatangannya para pedagang dari Arab, Gujarat, dan negara-negara lainnya ke
nusantara. Selain itu, bahasa Melayu juga sebagai alat menyebarkan ajaran agama
Hindu, terbukti dengan adanya prasasti-prasasti dan batu-batu tertulis di
Palembang dan Gandasuli di Jawa Tengah. Bahasa melayu juga digunakan untuk
penyebaran agama Islam melalui saudagar-saudagar Gujarat dan Parsi yang pada
umumnya mengetahui bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa nusantara.
Daerah-Daerah Penyebaran Bahasa Melayu
Orang yang paling berjasa menyebarkan
bahasa Melayu adalah kaum pedagang. Pada abad ke 17 Masehi telah muncul pengarang-pengarang
Melayu seperti Nuruddinnar Raniri, Hamzah Fansuri, Tun Mahmud Sri Lanang dan
juga pada abad ke 19 Masehi yaitu munculnya pengarang terkenal Abdullah bin
Abdulkadir Munsyi, Bahasa Melayu tersebar melalui karya-karya mereka. Pada
waktu itu daerah penyebaran bahasa Melayu selain di semenanjung Melayu juga
terdapat di daerah-daerah pesisir hingga mencapai Jakarta pada tahun 1908.
Faktor-Faktor Utama Penerimaan Bahasa Melayu Sebagai
Bahasa Nasional Indonesia
Kriteria yang pertama di bagi atas dua
macam, yaitu:
1.
Fleksible Stability
(Menyesuaikan dirinya dengan perkembangan budaya modern/terbuka)
2.
Intelectualization
(Menyesuaikan dirinya dengan perkembagan ilmu)
Sedangkan
kriteria yang kedua dibagi atas:
1.
The unifying function
2.
The separatist function
3.
The prestige function
4.
The frame-of-reference
function
Kriteria
ketiga dibagi atas tiga macam, yakni:
1.
Language loyality
2.
Pride
3.
Awareness of the norma
Sumber: Wayan
Bawa. 1976. Bahasa Melayu Sebagai Dasar Bahasa Indonesia. Denpasar. Lembaga
Fakultas Sastra Universitas Udayana.
Pembagian Bahasa
Melayu
Menurut masanya
bahasa Melayu dapat dibagi menjadi tiga masa:
1.
Bahasa Melayu Kuno,
yaitu bahsa yang dituturkan orang dalam zaman kebesaran Sriwijaya, dengan
ditemukannya batu bersurat peninggalan Sri widjaja.
2.
Bahasa Melayu
Pertengahan yang dipakai orang dalam zaman kebesaran Tanah Malaka. Pada zaman
itulah naik semaraknya bahasa Melayu meratai kepulauan Indonesia ini.
3.
Bahasa Melayu di zaman
kesadaran Bangsa Indonesia juga dinamai Bahasa Melayu modern, atau Beschaafd
Maleis, yang kemudian menjadi Bahasa Indonesia.
Tingkat
Bahasa Melayu
1. Bahasa
rumah tangga, yaitu bahasa Melayu yang dipakai oleh bumi putera dalam pergaulan
sehari-hari, dalam keluarganya, bahasa rumah tangga ini berbeda-beda menurut
daerahnya.
2. Bahasa
Pelabuhan atau bahasa pasar, yakni bahasa Melayu campur aduk, bahasa asing
bercampur dengan bahasa melayu.
3. Bahasa
Melayu cerdas, yaitu bahasa yang dipakai dalam surat menyurat, yang dipakai
dalam kepustakaan dan kesusastraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar