Selasa, 27 Oktober 2015

Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia

Perkembangan Bahasa Indonesia Saat Ini
            Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu. Dan pasa saat itu Bahasa Melayu telah Berfungsi Sebagai :
  1. Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
  2. Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
  3. Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
  4. Bahasa resmi kerajaan.
Pengaruh globalisasi yang cukup kuat dan besar terjadi hampir di semua aspek kehidupan masyarakat yang berdampak pada perkembangan Bahasa Indonesia saat ini. Hal ini dapat dilihat dalam aspek ekonomi, sosial, pendidikan, pariwisata, gaya hidup, dan pola asuh orang tua terhadap anak yang kesemuanya ini dipengaruhi sistem nilai dan tata aturan kebahasaan dalam kehidupan sehari-hari.
            Bahasa Indonesia adalah Bahasa resmi republik  Indonesia dan bahasa persatuan  bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya  sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia bersamaan dengan berlakunya konstitusi. Di Timor Leste Bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
            Dari sudut pandang Linguistik, Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno.  Dasar yang dipakai adalah Bahasa Melayu Riau (wilayah kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19, sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah,
"jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia".
atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara,
"...bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia".
Cikal bakal dijadikannya bahasa Melayu Riau sebagai bahasa Indonesia bukan hanya karena berbagai dialek yang digunakan sehari-hari oleh penduduk yang terdapat di daerah Riau, namun karena telah berkembangnya suatu ragam baku di kesultanan Riau pada masa lampau yang dipergunakan sebagai alat komunikasi resmi atau formal. Ragam bahasa formal ini tidak hanya terdapat di daerah Riau saja, tetapi juga di daerah lain, seperti Aceh, Palembang, beberapa daerah di Kalimantan dan Halmahera. Dengan kata lain, ragam bahasa formal itu terdapat di seluruh dunia Melayu. Implikasi dari istilah bahasa Melayu Riau itu ialah bahasa Melayu tinggi, bahasa Melayu formal, dan bahasa Melayu baku.
Dalam perkembangannya bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat penggunannya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan  sejak awal abad ke-20. Penamaan bahasa Indonesia diawali  sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Hingga saat ini bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup yang terus menghasilkan kata-kata yang baru, baik melalui penciptan maupun dari proses penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Dari bahasa daerah sendiri, Bahasa Indonesia mendapat sumbangan dari bahasa Melayu riau, jawa, sunda, dll. Namun belakangan ini, Bahasa Jawa lebih banyak memberikan sumbangannya dalam penambahan kosa kata baru daripada bahasa Melayu Riau itu sendiri yang berkurang.
Faktor-faktor Pendukung  Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
            Meskipun dipahami dan dituturkan oleh  lebih dari 90% masyarakatnya, ternyata bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi banyak penuturnya. Sebagian masyarakat Indonesai menggunakan salah satu dari 748 bahasa daerah yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dalam kegiatan percakapan sehari-hari masyarakat Indonesia cenderung menggunakan variasi bahasa ragam sosiolek, seperti bahasa slang, ken, kolokial, dlsb. sementara bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia termasuk bahasa pertama.
            Secara formal bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa Negara, dan bahasa resmi. Selain itu bahasa Indonesia juga menduduki sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu sejak pencatuman bahasa Indonesia dalam bab XV, pasal 36, UUD 1945. Bahasa Indonesia bertambah kedudukannya sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu, disamping kedudukannya sebagai bahasa Negara dan bahasa resmi. Hal ini terbukti dengan dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan.
            Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, M. Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
            Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”  Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa-Peristiwa Penting yang Berkaitan Dengan Bahasa Indonesia.
Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia dapat dirinci sebagai berikut :
  1. Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
  2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
  4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan.
  5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
  6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
  7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  8. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  9. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  10. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  11. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  12. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
  13. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  14. Tanggal 21 – 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  15. Tanggal 28 Oktober – 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  16. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  17. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa
Kata Serapan Dalam Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lainnya. Setiap masyarakat memiliki bahasa yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan atau untuk menyebutkan atau mengacu ke benda-benda di sekitarnya. Hingga pada suatu titik waktu, kata-kata yang dihasilkan melalui kesepakatan masyarakat itu sendiri umumnya mencukupi keperluan itu, namun manakala terjadi hubungan dengan masyarakat bahasa lain, sangat mungkin muncul gagasan, konsep, atau barang baru yang datang dari luar budaya masyarakat itu. Dengan sendirinya juga diperlukan kata baru. Salah satu cara memenuhi keperluan yang sering dianggap lebih mudah adalah mengambil kata yang digunakan oleh masyarakat luar yang menjadi asal hal ihwal baru itu.
Penyerapan kata dari bahasa Cina sampai sekarang masih terjadi di bidang pariboga termasuk bahasa Jepang yang agaknya juga potensial menjadi sumber penyerapan. Di antara penutur bahasa Indonesia beranggapan bahwa bahasa Sanskerta yang sudah ’mati’ itu merupakan sesuatu yang bernilai tinggi dan klasik. Alasan itulah yang menjadi pendorong penghidupan kembali bahasa tersebut. Kata-kata Sanskerta sering diserap dari sumber yang tidak langsung, yaitu Jawa Kuno. Sistem morfologi bahasa Jawa Kuno lebih dekat kepada bahasa Melayu. Kata-kata serapan yang berasal dari bahasa Sanskerta-Jawa Kuno misalnya acara, bahtera, cakrawala, darma, gapura, jaksa, kerja, lambat, menteri, perkasa, sangsi, tatkala, dan wanita.
Bahasa Arab menjadi sumber serapan ungkapan, terutama dalam bidang agama Islam. Kata rela (senang hati) dan korban (yang menderita akibat suatu kejadian), misalnya, yang sudah disesuaikan lafalnya ke dalam bahasa Melayu pada zamannya dan yang kemudian juga mengalami pergeseran makna, masing-masing adalah kata yang seasal dengan rida (perkenan) dan kurban (persembahan kepada Tuhan). Dua kata terakhir berkaitan dengan konsep keagamaan. Ia umumnya dipelihara betul sehingga makna (kadang-kadang juga bentuknya) cenderung tidak mengalami perubahan.

Menurut penyelidikan ahli bahasa, terutama Dr. Hooykas dalam bukunya ‘Over Maleische Literatuur’ menyatakan bahasa Melayu modern atau Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau atau Melayu Klasik. Bahasa Riau adalah bahasa Melayu yang sejak abad XV telah mempunyai bentuk yang baku. Bahasa Melayu Riaulah yang menjadi ukuran keindahan bahasa Melayu pada waktu itu, bukan bahasa Melayu Minangkabau, Melayu Tapanuli, Aceh atau Pontianak. Pada masa pemerintahan Belanda, bahasa Melayu Riau dijadikan bahasa Melayu resmi (standar-Maleis) yang diajarkan di sekolah-sekolah di seluruh tanah air. Buku-buku dalam bahasa Melayu klasik misalnya: Sejarah Melayu, Hang Tuah, Hikayat si Miskin dll, semuanya menggunakan bahasa Melayu Riau.


Sebelum Ch. A. van Ophuijsen menerbitkan sistem ejaan untuk bahasa Melayu pada tahun 1910, cara menulis tidak menjadi pertimbangan penyesuaian kata serapan. Umumnya kata serapan disesuaikan pada lafalnya saja.
Kata serapan dari bahasa Inggris ke dalam kosa kata Indonesia umumnya terjadi pada zaman kemerdekaan Indonesia, namun ada juga kata-kata Inggris yang sudah dikenal, diserap, dan disesuaikan pelafalannya ke dalam bahasa Melayu sejak zaman Belanda yang pada saat Inggris berkoloni di Indonesia antara masa kolonialisme Belanda.. Kata-kata itu seperti kalar, sepanar, dan wesket. Juga badminton, kiper, gol, bridge.
Sesudah Indonesia merdeka, pengaruh bahasa Belanda mula surut sehingga kata-kata serapan yang sebetulnya berasal dari bahasa Belanda sumbernya tidak disadari betul. Bahkan sampai dengan sekarang yang lebih dikenal adalah bahasa Inggris.

Bahasa Indonesia merupakan, salah satu bahasa muda di dunia, khususnya di negara- negara Asia-Afrika. Perkembanganya sangat pesat, terbukti dala waktu relatif pendek yaitu lebih kurang setengah abad, dari bahsa melayu menjelma menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia dengan jumlah pendukung lebih dari seratus juta manusia.

Pengertian bahsa melayu
Bahasa melayu adalah suatu bahasa yang menjadi asal bahasa Indonesia. Bahasa Melayu termasuk rumpun bahasa- bahasa Austronesia, cabang Bahasa austria.  Dengan daerahnya, batas utara pulau Taiwan dan batas selatanya Selandia Baru. Batas barat Pulau Madagaskar dengan batas timurnya adalah pulau Paas yang terletak di panntai barat Amerika selatan ( Wojowasito, 1957 hal: 10 ).
Untuk lokalisasi
Lokaliisasi bahasa melayu ditemukan pemakai asal mulanya sesuai dengan bukti- bukti yang ditemukan sampai saaat ini. Bahasa Melayu kuno di pakai sebagai bahasa resmi oleh kerajaan Sriwijaya dengan lokalisasinya di Jambi sampai ke daerah Palembang, pulau Bangka dan meluas pemakaianya sampai ke Jawa Tengah. Dalam perkembangan selanjutnya, bahasa melayu dipergunakan oleh suku- suku bahasa melayu yang mendiami beberapa tempat di pulau Sumatera dengan kepulauan yang ada di timurnya yaitu Kepulauan Riau, dan Pantai Barat Pulau Kalimantan, bahkan meluas hingga daerah di Jakarta, maluku dan Irian Barat.
        Bahasa Melayu memiliki morfem- morfem bebas, morfem- morfem setengah terikat dan morfem terikat. Sehingga bahasa melayu masuk ke dalam tipologi aglutinasi, yaitu bahasa- bahasa yag masuk tipologi yag menjadikan peran afik sangat penting dalam pembentukan kata- kata jadian. Fonem- fonem vokal bahasa melayu terdiri dari 6 buah yaitu / i, é, u, e, a, o/ dengan diftongnya hanya 2 buah yaitu / ai, au/. Bunyi / oi/ bukan termasuk dalam diftong, karena pengucapanya terdiri dari dua kali hembusan nafas.
        Setiap orang meilikki kreasi bahasa perorangan yang meliputi antara lain pemilihan kata- kata, kombinasi kata- kata, variasi- variasi pengucapanya, dll (Sapir, 1949:145). Kumpulan bahasa- bahsa perorangan tersebut dalam suatu daerah tertentu di sebut dialek.

Sejarah Perkembangan Bahasa Melayu Sebelum di Angkat Menjadi Bahasa nasional Indonesia.
Menurut Herder salah seorang filsafat Jerman ( 1744/ 1804 mengatakan, bahasa Melayu sudah ada sejak pemakai Bahasa Melayu itu secara sadar untuk mewujudkan bahasa, jadi Bahasa Melayu sudah ada jauh sebelum abad ke 7 Masehi. Bahasa Melayu telah digunakan pada zaman kerajaan, terbukti dengan adanya sjarah tradisis tulis yang ada pada prasasti- prasasti zaman kerajaan Sriwijaya dengan menggunakan bahasa campuran antara bahasa Melayu dengan bahsa Sansekerta yang di sebut dengan bahasa Melayu Kuno.
Contoh bahasa Melayu yang digunakan : jadi, anakda, mana, tiada, tau, dua dll. Sedangkan bahasa Sansekertanya : sri, risir, praja, kama, kroda, sida, dll.
        Berkembangnya bahasa Sansekerta di Nusantara pada permulaan abad ke pertama masehi dengan datangnya pengaruh Hindu, di kerajaan hindu di Jawa Barat.
Pemakaian Bahasa Melayu
        Bahasa melayu Kuno sudah dijadikan bahasa Melayu resmi pada masa kerajaan Sriwijaya. Yang daerah kekuasaanya cukup luas sampai ke Semenanjung Malaya di pulau Jawa. Pemakaian bahasa  Melayu Kuno mulai berkurang dengan memisahkan dirinya kerajaan- kerajaan di bawah kekuasaan Sriwijaya seperti,  Kerajaan Melayu Minangkabau pada tahun 1180 M.
        Kerajaan Melayu yang sudah berhasil melepaskan diri dari kekuasaan Sriwijaya mempunyai daerah kekuasaan yang cukup luas yaiytu meliputi  daerah- daerah pesisir timur pulau Sumatera ( termasuk pesisir timur Sumatera Utara) hingga ke Semaenanjung Melayu. Pemakaian bahasa melayu menanjak kembali pada masa kerajaan Malaka yang menjadi bandar terpenting di Asia Selatan. Terbukti dari syair- syair Hamzah Fansuri yang di buat pada peretngahan abad ke 16 M. Teks- teks bahasa Melayu yang penting itu antara lain  Hikayat Raja- Raja Melayu Pasai (1536 M), Sejarah Melayu (1536, teks Tadjus-salatin dll).
        Pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa resmi Indonesia pada tahun 1901 Masehi, yaitu sejak disusunnya ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. Van Ophusyeen yang dimuat dalam kitab Logat Melayu. Bahasa Melayu pada permulaan abad ini telah dipergunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah Bumiputra. Usaha pemerintah kolonial Belanda mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama “Commisie voor de volkslectuur” pada tahun 1908 yang kemudian diubah namanya menjadi Balai Pustaka pada tahun 1917 Masehi. Hal ini menandakan bahwa pemerintah Belanda menganggap Bahasa Melayu sangat penting. Akhirnya Belanda sejara terang-terangan mengakui Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi yang ke dua di Indonesia setelah bahasa Belanda, dengan pernyataan keluarnya ketetapan Ratu Belanda pada tanggal 25 Juni 1918. Ketetapan ini memberikan kebebasan kepada para anggota Dewan Rakyat (Volksraad) untuk mempergunakan bahasa Melayu dalam perundingan-perundingan. Pidato pertama dengan bahasa Melayu dilakukan oleh seorang anggota rakyat Alm. H. Agus Salim (Usman, 1960:77).
        Pemakaian bahasa Melayu pada zaman ini terbukti dengan munculnya tulisan-tulisan yang bersifat sastra ada tahun 1921 seperti Azab Sengsara oleh Merari Siregar, Muda Teruna oleh Moh. Kasim, dan Siti Nurbaya oleh Marah Rusli (Siregar, 1946:69).
Cara-Cara Penyebaran Bahasa Melayu
        Menurut Edward Sapir (1949: 192), suatu bahasa itu menyebar melalui kontak-kontak kebudayaan secara langsung atau tidak langsung antara pemaki bahasa yang satu dengan pamakai bahasa yang lainnya. Kontak-kontak kebudayaan itu seperti melalui kontak perdagangan, ilmu pengetahuan, kesenian dan agama.
        Palembang atau Jambi dan Malaka yang menjadi pusat-pusat penyebaran bahasa Melayu masing-masing pada abad ke 7 dan pada abad ke 17 hingga abad ke 19 Masehi. Daerah itu merupakan pusat-pusat perdagangan, pemerintahan. Bahasa Melayu pada saat itu sudah menjadi Lingua Franca di Asia Tenggara (Poerbacaraka, 1951: 33). Ini dibuktikan dengan berdatangannya para pedagang dari Arab, Gujarat, dan negara-negara lainnya ke nusantara. Selain itu, bahasa Melayu juga sebagai alat menyebarkan ajaran agama Hindu, terbukti dengan adanya prasasti-prasasti dan batu-batu tertulis di Palembang dan Gandasuli di Jawa Tengah. Bahasa melayu juga digunakan untuk penyebaran agama Islam melalui saudagar-saudagar Gujarat dan Parsi yang pada umumnya mengetahui bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa nusantara.
Daerah-Daerah Penyebaran Bahasa Melayu
        Orang yang paling berjasa menyebarkan bahasa Melayu adalah kaum pedagang. Pada abad ke 17 Masehi telah muncul pengarang-pengarang Melayu seperti Nuruddinnar Raniri, Hamzah Fansuri, Tun Mahmud Sri Lanang dan juga pada abad ke 19 Masehi yaitu munculnya pengarang terkenal Abdullah bin Abdulkadir Munsyi, Bahasa Melayu tersebar melalui karya-karya mereka. Pada waktu itu daerah penyebaran bahasa Melayu selain di semenanjung Melayu juga terdapat di daerah-daerah pesisir hingga mencapai Jakarta pada tahun 1908.
Faktor-Faktor Utama Penerimaan Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Nasional Indonesia
        Kriteria yang pertama di bagi atas dua macam, yaitu:
1.   Fleksible Stability (Menyesuaikan dirinya dengan perkembangan budaya modern/terbuka)
2.   Intelectualization (Menyesuaikan dirinya dengan perkembagan ilmu)
Sedangkan kriteria yang kedua dibagi atas:
1.   The unifying function
2.   The separatist function
3.   The prestige function
4.   The frame-of-reference function
Kriteria ketiga dibagi atas tiga macam, yakni:
1.   Language loyality
2.   Pride
3.   Awareness of the norma
Sumber: Wayan Bawa. 1976. Bahasa Melayu Sebagai Dasar Bahasa Indonesia. Denpasar. Lembaga Fakultas Sastra Universitas Udayana.

Pembagian Bahasa Melayu
Menurut masanya bahasa Melayu dapat dibagi menjadi tiga masa:
1.   Bahasa Melayu Kuno, yaitu bahsa yang dituturkan orang dalam zaman kebesaran Sriwijaya, dengan ditemukannya batu bersurat peninggalan Sri widjaja.
2.   Bahasa Melayu Pertengahan yang dipakai orang dalam zaman kebesaran Tanah Malaka. Pada zaman itulah naik semaraknya bahasa Melayu meratai kepulauan Indonesia ini.
3.   Bahasa Melayu di zaman kesadaran Bangsa Indonesia juga dinamai Bahasa Melayu modern, atau Beschaafd Maleis, yang kemudian menjadi Bahasa Indonesia.
Tingkat Bahasa Melayu
1.   Bahasa rumah tangga, yaitu bahasa Melayu yang dipakai oleh bumi putera dalam pergaulan sehari-hari, dalam keluarganya, bahasa rumah tangga ini berbeda-beda menurut daerahnya.
2.   Bahasa Pelabuhan atau bahasa pasar, yakni bahasa Melayu campur aduk, bahasa asing bercampur dengan bahasa melayu.
3.   Bahasa Melayu cerdas, yaitu bahasa yang dipakai dalam surat menyurat, yang dipakai dalam kepustakaan dan kesusastraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar