STILISTIKA:
Keindahan suatu karya sastra tidak terlepas dari kemahiran pengarang dalam memilih kata yang akan digunakannya untuk menjelmakan gagasan-gagasannya dalam sebuah karya sastra, salah satunya adalah cara pengarang dalam memain-mainkan bahasa. Pemilihan bahasa oleh seseorang dalam karya sastranya memiliki corak dan gaya tersendiri yang berbeda dengan pengarang yang lain, sehingga masing-masing karya sastra yang dihasilkan memiliki keindahan bahasa tertentu. Dalam hal ini disebabkan oleh pengarang mempunyai kuasa dalam memilih bahasa yang akan digunakan untuk mengekspresikan apa saja yang ia rasa,lihat dan dengar, sehingga karya yang dihasilkan menjadi sesuatu yang khas dan berbeda.
Bahasa sastra bisa disebut sebagai bahasa yang khas dan istimewa. Hal tersebut mengandung arti bahwa keistimewaan struktur bahasa itu secara luas dapat membatasi dan sekaligus menciptakan potensi karya sastra dalam bahasa tersebut. Keistimewaan bahasa dalam sastra terjadi karena adanya konsep licentia poetica (kebebasan penyair atau pengarang dalam menggunakan bahasa).
Stilistika (Stylistics) mengarah pada pengertian studi tentang style (gaya). Stilistika meneliti penggunaan bahasa dalam wacana sastra secara khas dengan segala ciri-ciri yang membedakan atau mempertentangkannya dengan wacana nonsastra dan meneliti penyimpangan atau deviasi terhadap tata bahasa sebagai sarana literer. Singkatnya, stilistika meneliti fungsi puitik suatu bahasa. Fungsi puitik bahasa yakni bahasa yang memiliki lapis makna,yang terdapat dalam karya sastra sehingga menghasilkan penyimpangan kaidah kebahasaan dan hal itulah yang nantinya akan membuat bahasa dalam karya sastra disebut sebagai bahasa sastra. Penelitian stilistika berpusat pada penggunaan gaya bahasa dalam karya sastra, sehingga fokus dari penelitian ini ialah pemakaian bahasa yang tidak biasa (menyimpang dari bahasa sehari-hari pada umumnya) dan dapat menjadi suatu kekhasan dalam wacana sastra.
Penyimpangan penggunaan bahasa bisa berupa penyimpangan terhadap kaidah bahasa, seperti: penggunaan gaya kata (denotasi. konotasi, repetisi, retoris, penghilangan kata, klimaks, penggunaan kaya kalimat (kalimat minor, retoris, repetisi, klimak/anti klimaks) pemakaian bahasa daerah (bahasa prokem, bahasa jawa, istilah-istilah daerah, dan pemakaian bahasa asing atau istilah-istilah asing). Penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan tersebut diduga dilakukan untuk tujuan tertentu sehingga dianggap perlu untuk dikaji. Jadi dapat dipahami, bahwa pengkajian stilistika dibagi ke dalam dua bagian;
(1) analisis gaya bahasa dalam sistem karya itu sendiri dan peranannya dalam keutuhan sebuah cerita; misalnya banyaknya penggunaan bahasa daerah, dalam aspek apa saja penggunaan bahasa daerah itu (tema, alur, latar, penokohan, perwatakan, dll) yang mana, jika gaya bahasa itu tidak digunakan, maka akan mengurang makna isi dari karya-karya tersebut.
banyaknya penggunaan gaya kalimat minor dan bahas adaerah (jawa) dalam novel ronggeng dukuh paruk karya ahmad tohari. penggunaan bahasa jawa ini digunakan untuk menekannkan budaya daerah jawa dalam cerita tersebut. Penggunaan istilah-istilah keraton dalam novel gadis pantai karangan Pramoedya Ananta Toer menjelaskan budaya patriaki yang terjadi dalam lingkungan keraton), banyaknya penggunaan majas Ironi dalam cerpen " Pelancong Kepedihan" karangan Agus Noor dalam alur cerita. karena ingin menggambarkan perasaan miris para korban bencana Yogyakarta terhadap para relawan yang mencari pujian dibalik musibah tersebut. dll.
(2) analisis gaya bahasa dalam sebuah karya, yang nantinya akan dijadikan pembeda dengan gaya yang digunakan oleh pengarang yang lainnya. misalnya: gaya bahasa puisi rendra lebih banyak menggunakan bahasa-bahasa sehari-hari, sementara taufik ismail lebih banyak menggunakan bahasa kiasan (sindiran) pada puisi-pusi yang bertemakan sosial ( bersatulah pelacur-pelacur kota jakarta: karya WS. Rendra dengan kumpulan pusi Majoi karya Taufiq Ismail). Penggunaan bahasa surealis simbolis merupakan gaya Sutardji Colzum Bachri, Ebit G Ade lebih menonjol dengan gaya bahasa yang realis dalam sajak-sajak yang bertemakan religi. dlsb.
Penelitian stilistika ini bisa saja dilakukan dalam ranah linguistik denga telaah wacana non sastra dan bisa juga dilakukan dalam ranah sastra yaitu pada teks-teks susastra. titik perbedaannya: jika di dalam ranah linguistik pengkajian stilistika hanya sebatas pada berapa jumlah penyimpangankaidah dan dalam tataran apa saja terdapat penyimpangan tersebut (fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, wacana), sedangkan dalam ranah susastra penelitian ini tidak hanya sebatas berapa jumlah penyimpangan kaidah yang terjadi,dalam tataran apa saja, hingga apa efek yang dimunculkan penyimpangan tersebut pada isi karya sastra yang berbentuk prosa (mempengaruhi alur ceritakah, menegaskan latar ceritakah, latar sosial tokoh-tokoh dalam cerita, latar sosial pengarang cerita, menegaskan perwatakan tokoh-tokoh, atau pesan cerita; budaya, ekonomi, agama, dll)
sementara jika dalam puisi: (penyimpangan dalam aspek tipografi puisi, tema puisi, diksi dalam puisi, dll--sesuai unsur instrinsik puisi).
sementara ini penelitian stilistika susastra memang banyak dilakukan pada jenis karya puisi, karena memang kekuatan penyimpangan bahasa paling banyak ditemukan pada puisi, namun penelitian ini juga dapat dilakukan pada prosa (cerpen/novel).
Sumber acuan:
Endaswara, Suwardi. 2003. Metodelogi Penelitiaan Sastra. Yogyakarta:
Pustaka Widyatma.
Kutha Ratna, Nyoman. 2009. Stilistika. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Semi, M. Atar. 1993. Metode Penelitian Sastra. Bandung: Angkasa.
Sudjiman, Panuti. 1993. Bunga Rampai Stilistika. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Stanton, Robert. 2007. Teori Fiksi. Jogjakarta: PT. Pustaka Pelajar Offset.
Supriyanto, Teguh. 2009. Stilistika dalam Prosa. Jakarta: Pusat Bahasa.
Keindahan suatu karya sastra tidak terlepas dari kemahiran pengarang dalam memilih kata yang akan digunakannya untuk menjelmakan gagasan-gagasannya dalam sebuah karya sastra, salah satunya adalah cara pengarang dalam memain-mainkan bahasa. Pemilihan bahasa oleh seseorang dalam karya sastranya memiliki corak dan gaya tersendiri yang berbeda dengan pengarang yang lain, sehingga masing-masing karya sastra yang dihasilkan memiliki keindahan bahasa tertentu. Dalam hal ini disebabkan oleh pengarang mempunyai kuasa dalam memilih bahasa yang akan digunakan untuk mengekspresikan apa saja yang ia rasa,lihat dan dengar, sehingga karya yang dihasilkan menjadi sesuatu yang khas dan berbeda.
Bahasa sastra bisa disebut sebagai bahasa yang khas dan istimewa. Hal tersebut mengandung arti bahwa keistimewaan struktur bahasa itu secara luas dapat membatasi dan sekaligus menciptakan potensi karya sastra dalam bahasa tersebut. Keistimewaan bahasa dalam sastra terjadi karena adanya konsep licentia poetica (kebebasan penyair atau pengarang dalam menggunakan bahasa).
Stilistika (Stylistics) mengarah pada pengertian studi tentang style (gaya). Stilistika meneliti penggunaan bahasa dalam wacana sastra secara khas dengan segala ciri-ciri yang membedakan atau mempertentangkannya dengan wacana nonsastra dan meneliti penyimpangan atau deviasi terhadap tata bahasa sebagai sarana literer. Singkatnya, stilistika meneliti fungsi puitik suatu bahasa. Fungsi puitik bahasa yakni bahasa yang memiliki lapis makna,yang terdapat dalam karya sastra sehingga menghasilkan penyimpangan kaidah kebahasaan dan hal itulah yang nantinya akan membuat bahasa dalam karya sastra disebut sebagai bahasa sastra. Penelitian stilistika berpusat pada penggunaan gaya bahasa dalam karya sastra, sehingga fokus dari penelitian ini ialah pemakaian bahasa yang tidak biasa (menyimpang dari bahasa sehari-hari pada umumnya) dan dapat menjadi suatu kekhasan dalam wacana sastra.
Penyimpangan penggunaan bahasa bisa berupa penyimpangan terhadap kaidah bahasa, seperti: penggunaan gaya kata (denotasi. konotasi, repetisi, retoris, penghilangan kata, klimaks, penggunaan kaya kalimat (kalimat minor, retoris, repetisi, klimak/anti klimaks) pemakaian bahasa daerah (bahasa prokem, bahasa jawa, istilah-istilah daerah, dan pemakaian bahasa asing atau istilah-istilah asing). Penyimpangan terhadap kaidah kebahasaan tersebut diduga dilakukan untuk tujuan tertentu sehingga dianggap perlu untuk dikaji. Jadi dapat dipahami, bahwa pengkajian stilistika dibagi ke dalam dua bagian;
(1) analisis gaya bahasa dalam sistem karya itu sendiri dan peranannya dalam keutuhan sebuah cerita; misalnya banyaknya penggunaan bahasa daerah, dalam aspek apa saja penggunaan bahasa daerah itu (tema, alur, latar, penokohan, perwatakan, dll) yang mana, jika gaya bahasa itu tidak digunakan, maka akan mengurang makna isi dari karya-karya tersebut.
banyaknya penggunaan gaya kalimat minor dan bahas adaerah (jawa) dalam novel ronggeng dukuh paruk karya ahmad tohari. penggunaan bahasa jawa ini digunakan untuk menekannkan budaya daerah jawa dalam cerita tersebut. Penggunaan istilah-istilah keraton dalam novel gadis pantai karangan Pramoedya Ananta Toer menjelaskan budaya patriaki yang terjadi dalam lingkungan keraton), banyaknya penggunaan majas Ironi dalam cerpen " Pelancong Kepedihan" karangan Agus Noor dalam alur cerita. karena ingin menggambarkan perasaan miris para korban bencana Yogyakarta terhadap para relawan yang mencari pujian dibalik musibah tersebut. dll.
(2) analisis gaya bahasa dalam sebuah karya, yang nantinya akan dijadikan pembeda dengan gaya yang digunakan oleh pengarang yang lainnya. misalnya: gaya bahasa puisi rendra lebih banyak menggunakan bahasa-bahasa sehari-hari, sementara taufik ismail lebih banyak menggunakan bahasa kiasan (sindiran) pada puisi-pusi yang bertemakan sosial ( bersatulah pelacur-pelacur kota jakarta: karya WS. Rendra dengan kumpulan pusi Majoi karya Taufiq Ismail). Penggunaan bahasa surealis simbolis merupakan gaya Sutardji Colzum Bachri, Ebit G Ade lebih menonjol dengan gaya bahasa yang realis dalam sajak-sajak yang bertemakan religi. dlsb.
Penelitian stilistika ini bisa saja dilakukan dalam ranah linguistik denga telaah wacana non sastra dan bisa juga dilakukan dalam ranah sastra yaitu pada teks-teks susastra. titik perbedaannya: jika di dalam ranah linguistik pengkajian stilistika hanya sebatas pada berapa jumlah penyimpangankaidah dan dalam tataran apa saja terdapat penyimpangan tersebut (fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, wacana), sedangkan dalam ranah susastra penelitian ini tidak hanya sebatas berapa jumlah penyimpangan kaidah yang terjadi,dalam tataran apa saja, hingga apa efek yang dimunculkan penyimpangan tersebut pada isi karya sastra yang berbentuk prosa (mempengaruhi alur ceritakah, menegaskan latar ceritakah, latar sosial tokoh-tokoh dalam cerita, latar sosial pengarang cerita, menegaskan perwatakan tokoh-tokoh, atau pesan cerita; budaya, ekonomi, agama, dll)
sementara jika dalam puisi: (penyimpangan dalam aspek tipografi puisi, tema puisi, diksi dalam puisi, dll--sesuai unsur instrinsik puisi).
sementara ini penelitian stilistika susastra memang banyak dilakukan pada jenis karya puisi, karena memang kekuatan penyimpangan bahasa paling banyak ditemukan pada puisi, namun penelitian ini juga dapat dilakukan pada prosa (cerpen/novel).
Sumber acuan:
Endaswara, Suwardi. 2003. Metodelogi Penelitiaan Sastra. Yogyakarta:
Pustaka Widyatma.
Kutha Ratna, Nyoman. 2009. Stilistika. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Semi, M. Atar. 1993. Metode Penelitian Sastra. Bandung: Angkasa.
Sudjiman, Panuti. 1993. Bunga Rampai Stilistika. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Stanton, Robert. 2007. Teori Fiksi. Jogjakarta: PT. Pustaka Pelajar Offset.
Supriyanto, Teguh. 2009. Stilistika dalam Prosa. Jakarta: Pusat Bahasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar