Kamis, 13 November 2014

Karya Sastra dan Pers

Sebulan yang lalu dunia perpolitikan digemparkan dengan munculnya tabloid “Obor Rakyat” yang bertebaran di pesantren-pesantren wilayah Pulau Jawa. Keberadaan surat kabar ini dianggap meresahkan, karena konten isinya menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Berita-berita yang dimuat di dalam tabloid ini dituding sebagai kampanye hitam (black campaign) terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI 2014 (Joko Widodo dan Jusuf Kalla). Belakangan tabloid Obor Rakyat yang dibawah pimpinan Darmawan Sepriyossa dan Setyardi Budiyono dianggap melakukan tindakan pidana dengan pasal 310, 311, 156, dan 157 UU KUHP; pasal 4 UU No. 20 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik; serta UU Pilpres. Selain itu menurut Ketua Dewan Press-Bagir Manan menilai tabloid Obor Rakyat bukan produk jurnalistik sesuai dengan UU No. 40/1999 tentang press. Alasannya , penerbit tabliod tersebut tidak berbadan hukum dan kontennya bermasalah (mengarah kedalam fitnah dan mengandung SARA) .
Betapa berpengaruhnya peran media massa dalam kehidupan ini. Ia tidak hanya mampu sebagai alat proganda, namun juga mampu sebagai alat provokasi. Media adu domba yang belum memiliki saingan untuk menjalankan peran yang serupa. Namun jika diamati lebih dalam lagi sebenarnya ada media lain yang bisa kita gunakan untuk mewadahi sikap kritis yang muncul ini, yaitu melalui SASTRA. Mengapa demikian? Karena sastra tidak memiliki peraturan pakem, peraturan mengikat, kaidah paten, undang-undang atau kode etik seperti halnya media massa. Setiap orang bebas menyampaikan gagasannya, pikirannya, pendapatnya, sudut pandangannya, bahkan ideologinya di dalam karya-karya sastranya.
Sastra adalah dunia yang serba mungkin (Probability); apapun bisa jadi mungkin, bahkan kemustahilanpun bisa jadi mungkin. Itulah yang menjadi kekhasan sastra, adanya kebolehjadian (plausibility). Sastra dapat menampilkan dunia yang realistik dan masuk akal secara meyakinkan, karena bahasan yang terdapat dalam dunia sastra akan bermetamorfosis mengikuti imajinasi penulisnya atau pengarangnya. Ia bisa saja menjelma menjadi yang paling baik hati, bisa juga menjadi sesuatu yang sangat kejam, brutal, bahkan nyeleneh. Itulah kehebatan dan keunggulan dunia susastra yang tidak dimiliki oleh dunia kejurnalistikan dalam hal konten isi kepenulisan. Oleh karena itu, tidaklah heran jika kahirnya banyak ditemukan realitas sosial yang memang sebenarnya terjadi tidak ada pemberitannya di media massa jenis apapun, tetapi diungkapkan secara blak-blakan dalam bentuk karya sastra.
Selain itu jika ditilik dari sejarah, lahirnya kesusastraan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari keberadaan pers itu sendiri, meskipun hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi tentang kapan dimulai lahirnya sastra Indonesia itu sendiri. jauh sebelum berdirinya Komisi Bacaan Rakyat (Commisie voor de Inlandsche School en Volkslectuur) yang berdiri tahun 1908 dan tahun 1917 berganti menjadi kantor Bacaan Rakyat (Kantoor voor de Volkslectuur) yang kemudian dikenal dengan sebutan Balai Pustaka, telah banyak hasil karya sastra yang bertebaran di media massa, seperti cerpen, cerbung, dan puisi. Hal inilah yang menjadikan bahwa hubungan dunia pers dengan dunia sastra itu begitu intim. Bahkan tidak hanya sampai di sana, hadirnya karya sastra pada media massa pada waktu itulah yang mendorong berdirinya balai pustaka itu sendiri, karena karya-karya sastra terbitan swasta ini dianggap berbahaya dan dapat membawa pengaruh buruk bagi pemerintah Belanda. Atas dasar itulah pemerintah Belnda merasa perlu mendirikan Balai Pustaka, sehingga munculah karya sastra angkatan pujangga baru. Fakta sosial ini kian menegaskan bahwa kebermunculan kesusastraan Indonesia bergendengan dengan kemunculan penerbitan pers.
Beberapa majalah dan surat kabar yang terbit pada tahun 1868 s.d 1900-an diantaranya; Bianglala, Sahabat Baik (Betawi), Bintang Hindia (Bandung), Taman Sari, Pewarta Prijaji (Semarang), Sinpo, dll. Dalam hampir setiap penerbitan media itu, selalu muncul cerita ringan yang ringkas dan pendek dengan tema sekitar kehidupan sehari-hari. Kekhasan karya sastra yang lahir pada masa-masa ini adalah penulisan nama samaran yang digunakan oleh penulis atau pengarang dari karya sastra yang diterbitkan.
Perkembangan kesusatraan indonesia pada dasawarsa 1980-an semakin menggeliat keintimannya dengan keberadaan media massa. Hal ini terlihat tegas, banyaknya karya sastra yang tidak lagi bergantung pada majalah Horison, sebagaimana sebelum masuk pada tahun ini, Horison menjadi tumpuan utama bagi para sastrawan untuk menerbitkan karya-karyanya. Memasuki tahun 1980-an banyak media massa bahkan memberikan rubik khusus untuk tulisan-tulisan sastra, terlebih pada edisi surat kabar minggu yang akhirnya banyak yang memploklamirkan: “Minggu: Harinya Sastra” Beberapa media masaa tersebut diantaranya; surat kabar Kompas, Media Indonesia, Suara Karya Minggu dan Pelita, Suara Pembaruan, Republika, Sinar Harapan, Koran Tempo, Bisnis Indonesia, dll. Daftar ini belum termasuk majalah mingguan atau bulanan seperi Amanah, Panji Masyarakat, Kartini, Femina, Annida, Wanita Indonesia, dll. Daftar inipun belum termasuk peran serta surat kabar lokal yang juga menyisakan kolom khusus bagi tulisan susatra. Hal inilah sesuangguhnya merupakan peluang besar bagi masyarakat luas dengan beragam kepentingannya untuk menggunakan media ini dalam menuangkan gagasan-gagasannya. Namun sejauh ini, baru sedikit yang menyadari peluang ini.
Ketidaksadaran ini mungkin saja menjiwai pola pikir kita sebagai bagian dari masyarakat yang menganggap bahwa “menjadi penulis belum mampu menghidupi”. Paradigma ini memang tidak bisa dinafikkan, realitas sosialpun telah membuktikan hal tersebut, bahkan Putu Wijaya dalam sebuah seminar bahasa dan sastra Indonesiapun pernah melotarkan pernyataan yang senada. Paradigma kedua pemakanaan kita terhadap fungsi dari sastra itu sendiri. karya sastra hanya menjalankan fungsinya sebagai media hiburan (Penghibur saja). Padahal Sastra juga mengemban tugas sebagai sarana sosial kontrol yang dapat digunakan masyarakat dalam kehidupannya. Terlepas dari alasan tersebut, tidak ada salahnya bagi kita untuk mencoba hal ini. Setidaknya diawali dari rutinitas menulis fiksi yang dirasa lebih mudah ketimbang menulis non fiksi, mampu menstimulus diri untuk gemar menulis. Mengungkapkan ide-ide, gagasan-gagasan, pendapatnya, agar apa yang menjadi pikiran, ide, dan gagasan-gasan itu tidak menguap begitu saja bersama tiupan udara.
Sumber Acuan:
1. Mahayana, Maman S. 2006. Bermain dengan Cerpen. Jakarta: PT Gramedia
2. Nasution, Yahya Farid. SBY Diminta Bersikap. Media Indonesia: Selasa, 17 Juni 2014/No. 12105/ Tahun XLV/ 28 halaman. Hlm. 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar