Sebulan yang lalu dunia perpolitikan digemparkan dengan munculnya
tabloid “Obor Rakyat” yang bertebaran di pesantren-pesantren wilayah
Pulau Jawa. Keberadaan surat kabar ini dianggap meresahkan, karena
konten isinya menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Berita-berita yang dimuat di dalam tabloid ini dituding sebagai kampanye
hitam (black campaign) terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil
presiden RI 2014 (Joko Widodo dan Jusuf Kalla). Belakangan tabloid Obor
Rakyat yang dibawah pimpinan Darmawan Sepriyossa dan Setyardi Budiyono
dianggap melakukan tindakan pidana dengan pasal 310, 311, 156, dan 157
UU KUHP; pasal 4 UU No. 20 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi
Ras dan Etnik; serta UU Pilpres. Selain itu menurut Ketua Dewan
Press-Bagir Manan menilai tabloid Obor Rakyat bukan produk jurnalistik
sesuai dengan UU No. 40/1999 tentang press. Alasannya , penerbit tabliod
tersebut tidak berbadan hukum dan kontennya bermasalah (mengarah
kedalam fitnah dan mengandung SARA) .
Betapa berpengaruhnya peran
media massa dalam kehidupan ini. Ia tidak hanya mampu sebagai alat
proganda, namun juga mampu sebagai alat provokasi. Media adu domba yang
belum memiliki saingan untuk menjalankan peran yang serupa. Namun jika
diamati lebih dalam lagi sebenarnya ada media lain yang bisa kita
gunakan untuk mewadahi sikap kritis yang muncul ini, yaitu melalui
SASTRA. Mengapa demikian? Karena sastra tidak memiliki peraturan pakem,
peraturan mengikat, kaidah paten, undang-undang atau kode etik seperti
halnya media massa. Setiap orang bebas menyampaikan gagasannya,
pikirannya, pendapatnya, sudut pandangannya, bahkan ideologinya di dalam
karya-karya sastranya.
Sastra adalah dunia yang serba mungkin
(Probability); apapun bisa jadi mungkin, bahkan kemustahilanpun bisa
jadi mungkin. Itulah yang menjadi kekhasan sastra, adanya kebolehjadian
(plausibility). Sastra dapat menampilkan dunia yang realistik dan masuk
akal secara meyakinkan, karena bahasan yang terdapat dalam dunia sastra
akan bermetamorfosis mengikuti imajinasi penulisnya atau pengarangnya.
Ia bisa saja menjelma menjadi yang paling baik hati, bisa juga menjadi
sesuatu yang sangat kejam, brutal, bahkan nyeleneh. Itulah kehebatan dan
keunggulan dunia susastra yang tidak dimiliki oleh dunia
kejurnalistikan dalam hal konten isi kepenulisan. Oleh karena itu,
tidaklah heran jika kahirnya banyak ditemukan realitas sosial yang
memang sebenarnya terjadi tidak ada pemberitannya di media massa jenis
apapun, tetapi diungkapkan secara blak-blakan dalam bentuk karya sastra.
Selain itu jika ditilik dari sejarah,
lahirnya kesusastraan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari keberadaan
pers itu sendiri, meskipun hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi
tentang kapan dimulai lahirnya sastra Indonesia itu sendiri. jauh
sebelum berdirinya Komisi Bacaan Rakyat (Commisie voor de Inlandsche
School en Volkslectuur) yang berdiri tahun 1908 dan tahun 1917 berganti
menjadi kantor Bacaan Rakyat (Kantoor voor de Volkslectuur) yang
kemudian dikenal dengan sebutan Balai Pustaka, telah banyak hasil karya
sastra yang bertebaran di media massa, seperti cerpen, cerbung, dan
puisi. Hal inilah yang menjadikan bahwa hubungan dunia pers dengan dunia
sastra itu begitu intim. Bahkan tidak hanya sampai di sana, hadirnya
karya sastra pada media massa pada waktu itulah yang mendorong
berdirinya balai pustaka itu sendiri, karena karya-karya sastra terbitan
swasta ini dianggap berbahaya dan dapat membawa pengaruh buruk bagi
pemerintah Belanda. Atas dasar itulah pemerintah Belnda merasa perlu
mendirikan Balai Pustaka, sehingga munculah karya sastra angkatan
pujangga baru. Fakta sosial ini kian menegaskan bahwa kebermunculan
kesusastraan Indonesia bergendengan dengan kemunculan penerbitan pers.
Beberapa majalah dan surat kabar yang terbit pada tahun 1868 s.d
1900-an diantaranya; Bianglala, Sahabat Baik (Betawi), Bintang Hindia
(Bandung), Taman Sari, Pewarta Prijaji (Semarang), Sinpo, dll. Dalam
hampir setiap penerbitan media itu, selalu muncul cerita ringan yang
ringkas dan pendek dengan tema sekitar kehidupan sehari-hari. Kekhasan
karya sastra yang lahir pada masa-masa ini adalah penulisan nama samaran
yang digunakan oleh penulis atau pengarang dari karya sastra yang
diterbitkan.
Perkembangan kesusatraan indonesia pada dasawarsa
1980-an semakin menggeliat keintimannya dengan keberadaan media massa.
Hal ini terlihat tegas, banyaknya karya sastra yang tidak lagi
bergantung pada majalah Horison, sebagaimana sebelum masuk pada tahun
ini, Horison menjadi tumpuan utama bagi para sastrawan untuk menerbitkan
karya-karyanya. Memasuki tahun 1980-an banyak media massa bahkan
memberikan rubik khusus untuk tulisan-tulisan sastra, terlebih pada
edisi surat kabar minggu yang akhirnya banyak yang memploklamirkan:
“Minggu: Harinya Sastra” Beberapa media masaa tersebut diantaranya;
surat kabar Kompas, Media Indonesia, Suara Karya Minggu dan Pelita,
Suara Pembaruan, Republika, Sinar Harapan, Koran Tempo, Bisnis
Indonesia, dll. Daftar ini belum termasuk majalah mingguan atau bulanan
seperi Amanah, Panji Masyarakat, Kartini, Femina, Annida, Wanita
Indonesia, dll. Daftar inipun belum termasuk peran serta surat kabar
lokal yang juga menyisakan kolom khusus bagi tulisan susatra. Hal inilah
sesuangguhnya merupakan peluang besar bagi masyarakat luas dengan
beragam kepentingannya untuk menggunakan media ini dalam menuangkan
gagasan-gagasannya. Namun sejauh ini, baru sedikit yang menyadari
peluang ini.
Ketidaksadaran ini mungkin saja menjiwai pola pikir
kita sebagai bagian dari masyarakat yang menganggap bahwa “menjadi
penulis belum mampu menghidupi”. Paradigma ini memang tidak bisa
dinafikkan, realitas sosialpun telah membuktikan hal tersebut, bahkan
Putu Wijaya dalam sebuah seminar bahasa dan sastra Indonesiapun pernah
melotarkan pernyataan yang senada. Paradigma kedua pemakanaan kita
terhadap fungsi dari sastra itu sendiri. karya sastra hanya menjalankan
fungsinya sebagai media hiburan (Penghibur saja). Padahal Sastra juga
mengemban tugas sebagai sarana sosial kontrol yang dapat digunakan
masyarakat dalam kehidupannya. Terlepas dari alasan tersebut, tidak ada
salahnya bagi kita untuk mencoba hal ini. Setidaknya diawali dari
rutinitas menulis fiksi yang dirasa lebih mudah ketimbang menulis non
fiksi, mampu menstimulus diri untuk gemar menulis. Mengungkapkan
ide-ide, gagasan-gagasan, pendapatnya, agar apa yang menjadi pikiran,
ide, dan gagasan-gasan itu tidak menguap begitu saja bersama tiupan
udara.
Sumber Acuan:
1. Mahayana, Maman S. 2006. Bermain dengan Cerpen. Jakarta: PT Gramedia
2. Nasution, Yahya Farid. SBY Diminta Bersikap. Media Indonesia: Selasa, 17 Juni 2014/No. 12105/ Tahun XLV/ 28 halaman. Hlm. 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar